2 WNA Lakukan Perbuatan Terlarang di Mesin ATM
"Setiap nasabah ambil ATM dengan kartunya, kemudian dengan alat tersebut data-data nasabah bisa dicuri," jelasnya.
Kombes Yusri Yunus menyebut setelah mendapatkan data nasabah, pelaku kemudian memindahkan ke dalam kartu blanko yang telah disiapkan.
Aksi 3 pelaku tersebut ternyata disuruh oleh seseorang yang saat ini masih menjadi buronan kepolisian.
Rata-rata, aksi dilakukan di ATM yang tersebar di Jakarta dan Bekasi.
Para pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya selama setahun dan menguras miliaran rupiah saldo milik nasabah.
"Kami cek ada Rp17 miliar, ini dari akun rekening nasabah bank," jelas Yusri.
Dari tangan 3 pelaku, polisi mengamankan total 900 kartu blanko atau kartu kosong yang diperoleh dari penangkapan para pelaku. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya mengungkap kasus skimming yang dilakukan 2 warga negara asing (WNA) terhadap nasabah salah satu bank.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!