2 WNI Korban Kerusuhan 1998 Pindah jadi Warga Negara AS
Kamis, 19 Oktober 2017 – 08:54 WIB
”Jumlahnya puluhan. Tapi berapa puluhnya masih terus kami data. Di sana kan ada lebih dari 50 negara bagian. Jadi masih dikumpulkan datanya,” kata dia. (and/oki)
Dua WNI korban kerusuhan 1998 mengajukan suaka politik atau pindah kewarganegaraan ke AS.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi
- Bule Jerman Berkedok Investor Dideportasi dari Bali
- Overstay 322 Hari, Bule Asal Belgia Dideportasi dari Bali, Sempat Cari Pekerjaan
- WN Rusia Ini Berbuat Tak Senonoh di Puncak Gunung Agung, Keterlaluan
- Sepasang Bule Polandia Cekcok dengan Pecalang saat Nyepi, Begini Akibatnya