2 WNI Korban Kerusuhan 1998 Pindah jadi Warga Negara AS

2 WNI Korban Kerusuhan 1998 Pindah jadi Warga Negara AS
Ilustrasi Foto: Hector Mata/AFP

”Jumlahnya puluhan. Tapi berapa puluhnya masih terus kami data. Di sana kan ada lebih dari 50 negara bagian. Jadi masih dikumpulkan datanya,” kata dia. (and/oki)


Dua WNI korban kerusuhan 1998 mengajukan suaka politik atau pindah kewarganegaraan ke AS.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News