20 Anggota DPR Belum Setor LHKPN ke KPK, Siapa Saja?

 20 Anggota DPR Belum Setor LHKPN ke KPK, Siapa Saja?
DPR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“DPR ini terbuka termasuk orang-orangnya, karena kalau mengemban jabatan publik maka harus “telanjang bulat”,” tegasnya.

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, KPK mengapresiasi upaya DPR yang tanggap membantu anggotanya dalam meningkatkan kesadaran melaporkan kekayaan.

Hanya saja, Bamsoet mengaku belum mengetahui apakah 560 anggota DPR sudah membuat laporan, atau ada beberapa yang belum karena alasan kesulitan dalam mengisi formulir.

“Lihatnya saja sudah pusing. Nah dengan adanya online ini kemungkinan besar lebih mudah,” katanya. (boy/jpnn)


Dari 560 anggota DPR, masih ada 20 orang yang belum mengisi LHKPN dan menyetorkan kepada KPK.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News