20 Anggota DPR Belum Setor LHKPN ke KPK, Siapa Saja?
Senin, 12 Februari 2018 – 16:59 WIB
DPR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“DPR ini terbuka termasuk orang-orangnya, karena kalau mengemban jabatan publik maka harus “telanjang bulat”,” tegasnya.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, KPK mengapresiasi upaya DPR yang tanggap membantu anggotanya dalam meningkatkan kesadaran melaporkan kekayaan.
Hanya saja, Bamsoet mengaku belum mengetahui apakah 560 anggota DPR sudah membuat laporan, atau ada beberapa yang belum karena alasan kesulitan dalam mengisi formulir.
“Lihatnya saja sudah pusing. Nah dengan adanya online ini kemungkinan besar lebih mudah,” katanya. (boy/jpnn)
Dari 560 anggota DPR, masih ada 20 orang yang belum mengisi LHKPN dan menyetorkan kepada KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- Verrell Bramasta: Pendidikan Adalah Kunci untuk Menciptakan Generasi Unggul
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia