20 Awak Kapal MV Sinar Kudus Dibebaskan
Minggu, 01 Mei 2011 – 19:00 WIB
JAKARTA -- Setelah mengalami penyanderaan selama 46 hari oleh kawanan perompak di perairan Somalia, MV Sinar Kudus bersama 20 awak kapalnya dibebaskan, Minggu (1/5). Pada siang tadi sekitar pukul 13.00 Wib, sebenarnya kapal sudah dibebaskan. Hanya saja, masih ada perompak di dalam kapal. Dengan alasan itu, pengumuman pembebasan kapal ditunda. Setelah dipastikan tidak ada lagi perompak di dalam kapal, kata David, barulah digelar konperensi pers mengenai berakhirnya penyenderaan ini.
Dalam keterangan persnya Minggu (1/5) petang, pihak perusahaan PT Samudera Indonesia yang memiliki kapal MV Sinar Kudus, memastikan sejak pukul 17.10 Wib tadi, kapal bergerak meninggalkan perairan Somalia.
"Kami atas nama PT Samudera Indonesia dengan ini menyatakan 20 awak kapal Sinar Kudus telah bebas dari perompak Somalia. Saa ini kapal MV Sinar Kudus bergerak meninggalkan perairan Somalia menuju ke pelabuhan terdekat," terang Wakil Direktur Utama PT. Samudera Indonesia David Batubara di Jakarta. Dia mengatakan, pergerakan kapal menjauh dari perairan rawan perompakan itu mendapat pengawalan dari kapal perang TNI AL.
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah mengalami penyanderaan selama 46 hari oleh kawanan perompak di perairan Somalia, MV Sinar Kudus bersama 20 awak kapalnya dibebaskan,
BERITA TERKAIT
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
- Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya