20 Bacaleg Gagal Tes Baca Quran
Rabu, 08 Mei 2013 – 06:01 WIB

20 Bacaleg Gagal Tes Baca Quran
“Ada 20 orang yang tidak lulus dalam uji baca Al Quran, namun kita tidak menyebutkan nama dan dari partai mana yang tidak lulus ini,” ujar Tharmizi didampingi anggota KIP Aceh Besar Muhammad Fata.
Lebih lanjut Tharmizi mengutarakan, terhadap tujuh orang yang berhalangan hadir saat uji baca al quran beberapa hari lalu, pihaknya akan melakukan uji susulan dalam masa perbaikan.
“Mereka akan mengikuti uji susulan yang dijadwalkan pada tanggal 18 Mei mendatang,” pungkasnya.
Uji baca Al Quran merupakan salah satu syarat yang ditetapkan KIP bagi bakal caleg. Jika tidak lulus tes baca Al Quran, bakal caleg tersebut otomatis gugur. Yang diuji adalah kemampuan baca Quran, mulai dari kafasihan, tajwid, dan kelancaran membaca. (msa)
JANTHO - Sebanyak 20 bakal calon anggota legislatif untuk DPRK Aceh Besar dinyatakan tidak lulus uji baca Al Quran. Sementara sebanyak 38 orang lainnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan