20 Bacaleg Gagal Tes Baca Quran
Rabu, 08 Mei 2013 – 06:01 WIB
“Ada 20 orang yang tidak lulus dalam uji baca Al Quran, namun kita tidak menyebutkan nama dan dari partai mana yang tidak lulus ini,” ujar Tharmizi didampingi anggota KIP Aceh Besar Muhammad Fata.
Lebih lanjut Tharmizi mengutarakan, terhadap tujuh orang yang berhalangan hadir saat uji baca al quran beberapa hari lalu, pihaknya akan melakukan uji susulan dalam masa perbaikan.
“Mereka akan mengikuti uji susulan yang dijadwalkan pada tanggal 18 Mei mendatang,” pungkasnya.
Uji baca Al Quran merupakan salah satu syarat yang ditetapkan KIP bagi bakal caleg. Jika tidak lulus tes baca Al Quran, bakal caleg tersebut otomatis gugur. Yang diuji adalah kemampuan baca Quran, mulai dari kafasihan, tajwid, dan kelancaran membaca. (msa)
JANTHO - Sebanyak 20 bakal calon anggota legislatif untuk DPRK Aceh Besar dinyatakan tidak lulus uji baca Al Quran. Sementara sebanyak 38 orang lainnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Diduga Hipotermia, Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Puncak Gunung Dempo