20 Bank Asing Suntik PLN Kredit Sindikasi Rp 39 Triliun

20 Bank Asing Suntik PLN Kredit Sindikasi Rp 39 Triliun
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 20 bank asing memberikan kredit sindikasi sebesar USD 1,62 miliar atau setara Rp 39,36 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

PLN akan menggunakan dana itu untuk berbagai proyek, salah satunya pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw).

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, dana tersebut merupakan sindikasi USD pertama untuk pihaknya.

 Hal itu kembali memberikan sinyal bahwa pasar keuangan internasional, termasuk international loan market, sangat memercayai profil kredit PLN.

’’Proses sindikasi pinjaman tersebut sangat direspons dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini,’’ tutur Sarwono, Senin (5/11).

Fasilitas pinjaman itu terdiri atas pinjaman berjangka (term loan facility) USD 1,32 miliar dengan tenor lima tahun.

Ada pula revolving credit facility USD 300 juta dengan tenor tiga tahun. Total fasilitas pinjaman tersebut meningkat dari komitmen awal pihak bank USD 1,5 miliar.  

Proses sindikasi untuk transaksi itu diluncurkan pada 3 Juli 2018 dengan presentasi ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo.

Sebanyak 20 bank asing memberikan kredit sindikasi sebesar USD 1,62 miliar atau setara Rp 39,36 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News