20 Bank Asing Suntik PLN Kredit Sindikasi Rp 39 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 20 bank asing memberikan kredit sindikasi sebesar USD 1,62 miliar atau setara Rp 39,36 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
PLN akan menggunakan dana itu untuk berbagai proyek, salah satunya pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw).
Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, dana tersebut merupakan sindikasi USD pertama untuk pihaknya.
Hal itu kembali memberikan sinyal bahwa pasar keuangan internasional, termasuk international loan market, sangat memercayai profil kredit PLN.
’’Proses sindikasi pinjaman tersebut sangat direspons dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini,’’ tutur Sarwono, Senin (5/11).
Fasilitas pinjaman itu terdiri atas pinjaman berjangka (term loan facility) USD 1,32 miliar dengan tenor lima tahun.
Ada pula revolving credit facility USD 300 juta dengan tenor tiga tahun. Total fasilitas pinjaman tersebut meningkat dari komitmen awal pihak bank USD 1,5 miliar.
Proses sindikasi untuk transaksi itu diluncurkan pada 3 Juli 2018 dengan presentasi ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo.
Sebanyak 20 bank asing memberikan kredit sindikasi sebesar USD 1,62 miliar atau setara Rp 39,36 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan, 3 Dikerjakan oleh PLN UIP JBB
- PLN Indonesia Power Operasikan PLTA dari Waduk Terbesar Kedua di Indonesia
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT
- Kesuksesan PLN Membawa Puka Menjadi UMKM yang Kuat Secara Finansial