20 Daerah Rawan Peti
jpnn.com -
JAKARTA—Dua puluh provinsi diklaim sebagai daerah yang rawan penambangan tanpa izin (Peti). Di mana sebaran Petinya, penambang liar emas 63 ribu orang di 14 provinsi, intan 2000 orang pada satu provinsi, timah 10 ribu orang di dua provinsi, dan batu bara 280 lokasi di tiga lokasi.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja (Raker) Menteri ESDM Purnomo Yuagiantoro, Kapolri, Kejagung, dan BIN dengan komisi VII DPR RI, Senin (20/10).
"Saat ini penyebaran Peti makin meluas. Bukan hanya masyarakat setempat saja yang melakukan tindakan tersebut, tapi juga cukong-cukong sehingga banyak merugikan Negara," kata Kejagung yang diwakili Jampidum AH Ritong.
Dia menyebutkan berdasarkan temuan Kejaksaan Agung ada beberapa provinsi yang rawan Peti, yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Utara (Sulut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Jawa Barat (Jabar). "Sudah banyak kasus Peti yang kita adili, namun jumlahnya bukan berkurang dan malah bertambah," ujarnya.
JAKARTA—Dua puluh provinsi diklaim sebagai daerah yang rawan penambangan tanpa izin (Peti). Di mana sebaran Petinya, penambang liar emas 63
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?