20 Hakim PN Pontianak Tes Urine
Rabu, 07 November 2012 – 10:34 WIB
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak melakukan tes urine di Kantor Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (6/11). Sebanyak 20 hakim dan 80 pegawai mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib. Dari hasil pemeriksaan ini, semuanya dinyatakan negatif dari kandungan narkotika. “Untuk sementara, kita periksa yang ada dulu. Selanjutnya, kegiatan serupa akan kita ulang. Ini sesuai dengan perintah atasan. Untuk hasilnya, akan kita serahkan langsung ke jajaran mereka sendiri. Begitu juga terhadap sanksi, jika ada yang terbukti menggunakan narkotika, Jajaran Pengadilan Negeri sendiri yang berhak memberikan hukuman tersebut,” terangnya.
Operasi yang digelar mendadak ini, bertujuan untuk meminimalisir jaringan tindak pidana narkoba. Tidak hanya pada masyarakat sipil, petugas juga rutin masuk ke instansi pemerintah untuk mengecek kandungan urine dari para pegawai tersebut.
Kepala BNN Pontianak A Harun AR mengatakan, tidak hanya anggota, kegiatan tersebut juga melibatkan pejabat tinggi lainnya. Sesuai koordinasi yang telah dilakukan, mereka harus siap dan mau menjalani kegiatan ini secara transparan.
Baca Juga:
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak melakukan tes urine di Kantor Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (6/11). Sebanyak 20 hakim dan
BERITA TERKAIT
- MUN Soroti Manfaat Pembangunan Proyek PSN PIK 2 untuk Masyarakat
- Bocah Diserang Buaya di Muara Pangkalbalam, Tim SAR Pangkalpinang Melakukan Pencarian
- Kakek Tenggelam di Sungai Cibanten Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal