20 Hakim PN Pontianak Tes Urine
Rabu, 07 November 2012 – 10:34 WIB
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak melakukan tes urine di Kantor Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (6/11). Sebanyak 20 hakim dan 80 pegawai mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib. Dari hasil pemeriksaan ini, semuanya dinyatakan negatif dari kandungan narkotika. “Untuk sementara, kita periksa yang ada dulu. Selanjutnya, kegiatan serupa akan kita ulang. Ini sesuai dengan perintah atasan. Untuk hasilnya, akan kita serahkan langsung ke jajaran mereka sendiri. Begitu juga terhadap sanksi, jika ada yang terbukti menggunakan narkotika, Jajaran Pengadilan Negeri sendiri yang berhak memberikan hukuman tersebut,” terangnya.
Operasi yang digelar mendadak ini, bertujuan untuk meminimalisir jaringan tindak pidana narkoba. Tidak hanya pada masyarakat sipil, petugas juga rutin masuk ke instansi pemerintah untuk mengecek kandungan urine dari para pegawai tersebut.
Kepala BNN Pontianak A Harun AR mengatakan, tidak hanya anggota, kegiatan tersebut juga melibatkan pejabat tinggi lainnya. Sesuai koordinasi yang telah dilakukan, mereka harus siap dan mau menjalani kegiatan ini secara transparan.
Baca Juga:
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak melakukan tes urine di Kantor Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (6/11). Sebanyak 20 hakim dan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta