20 Hakim PN Pontianak Tes Urine

20 Hakim PN Pontianak Tes Urine
20 Hakim PN Pontianak Tes Urine
Dia berharap, agar penegak hukum di Indonesia tetap menjaga nama baiknya. Harus profesional dalam menjalankan pekerjaan. Terlebih, dalam menindak tegas jaringan pelaku tindak pidana narkoba. Dan harus mampu tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi terjerat dalam kasus obat-obatan terlarang.

Pemeriksaan urine ini, dalam rangka membersihkan peredaran narkotika di wilayah hukum Kalimantan Barat. Secara umum, agar Indonesia bersih dari zat-zat obat terlarang. “Ibarat sapu, kalau kita ingin membersihkan, kita juga harus bersih terlebih dulu,” tuntasnya.

Kepala Pengadilan Negeri Kota Pontianak Agung Wibowo menuturkan, tes urine ini untuk meminimalisir pegawai yang tidak mematuhi hukum.

“Tes ini saya minta, lantaran sebelumnya saya berkoordinasi dengan BNN Kota Pontianak. Itu dilakukan, guna mewujudkan daerah bebas narkoba di Pengadilan Negeri Pontianak, maka dari itu hakim–hakim dan pegawai yang bertugas di sini, dilakukan tes urine,” paparnya.

PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak melakukan tes urine di Kantor Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (6/11). Sebanyak 20 hakim dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News