20 Hari Ditahan, Panda tak Pernah Diperiksa

20 Hari Ditahan, Panda tak Pernah Diperiksa
20 Hari Ditahan, Panda tak Pernah Diperiksa
Apakah hari ini akan mengajukan penangguhan penahanan? Patra mengatakan rencana tersebut belum pernah dibicarakan dengan Panda. "Ya itu tadi, saya ke sini (KPK) hanya ingin minta penjelasan tujuan dari penahanan mengingat hari ini adalah yang terakhir," pungkas Patra, sembari masuk ke ruang lobi gedung KPK usai mendaftar ke bagian resepsionis.

Panda ditahan KPK pada Jumat, tanggal 28 Januari 2011. Bersama 18 rekannya yang lain yaitu tersangka kasus traveller cheque, dia dijebloskan ke tahanan. Panda yang pagi itu akan menghadiri acara Mukernas PDIP di Batam terpaksa batal karena dijemput petugas KPK di Bandara Soekarno Hatta.(mur/jpnn)
Berita Selanjutnya:
YAPI Yakini Pelakunya Oknum

JAKARTA-Patra M Zein, pengacara Panda Nababan, mempertanyakan kelanjutan penahanan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hari ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News