20 Hari Ditahan, Panda tak Pernah Diperiksa
Rabu, 16 Februari 2011 – 12:40 WIB
Apakah hari ini akan mengajukan penangguhan penahanan? Patra mengatakan rencana tersebut belum pernah dibicarakan dengan Panda. "Ya itu tadi, saya ke sini (KPK) hanya ingin minta penjelasan tujuan dari penahanan mengingat hari ini adalah yang terakhir," pungkas Patra, sembari masuk ke ruang lobi gedung KPK usai mendaftar ke bagian resepsionis.
Baca Juga:
Panda ditahan KPK pada Jumat, tanggal 28 Januari 2011. Bersama 18 rekannya yang lain yaitu tersangka kasus traveller cheque, dia dijebloskan ke tahanan. Panda yang pagi itu akan menghadiri acara Mukernas PDIP di Batam terpaksa batal karena dijemput petugas KPK di Bandara Soekarno Hatta.(mur/jpnn)
JAKARTA-Patra M Zein, pengacara Panda Nababan, mempertanyakan kelanjutan penahanan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hari ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias