20 Hari Lagi Ujicoba Pelarangan Motor Lintasi MH Thamrin
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin (mulai dari Bundaran Hotel Indonesia) hingga Jalan Medan Merdeka Barat (perempatan Harmoni) akan mulai dilaksanakan pada 17 Desember 2014 mendatang.
Sejumlah pihak pun menyampaikan komentar terkait kebijakan yang diprakarsai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.
Salah satunya, datang dari Ketua Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia, Gunadi Sindhuwinata. Menurutnya, pelarangan sepeda motor melintas di jalan protokol itu, tidak akan mampu membendung keinginan orang untuk membeli sepeda motor.
”Jika tujuan kebijakan itu untuk melarang masyarakat membeli sepeda motor, saya pikir tidak akan bisa. Masyarakat tidak bisa dilarang ataupun dibatasi untuk membeli atau memiliki kendaraan,” ujar Gunadhi, saat diskusi dengan tema ”Pembatasan Sepeda Motor di Jakarta” yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Barat, kemarin (25/11).
Gunadhi juga mengatakan, banyaknya masyarakat yang saat ini memilih sepeda motor sebagai sarana transportasi tidak bisa disalahkan. Sebab, pada sisi lain, transportasi umum di Ibu Kota sangat tidak memadai.
”Pemerintah harusnya bisa menangkap pesan masyarakat, bahwa mereka memilih sepeda motor sebagai sarana transportasi, dikarenakan tidak tersedianya transportasi umum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Muhamad Akbar ditemui di tempat yang sama, mengatakan alasan utama peraturan baru ini karena tingginya tingkat kecelakaan di Jakarta yang mayoritas menimpa pengendara sepeda motor. Selama tiga tahun terakhir, ada ribuan pengendara yang celaka di jalanan.
”Tiga tahun terakhir ada 1.500 orang meninggal dunia. Itu yang dicatat, yang tidak dicatat masih banyak. Tapi kita tidak pernah risau. Jadi pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat hanya satu pesan, kita ingin menggugah orang, banyak orang yang meninggal karena kecelakaan sepeda motor,” jelasnya.
Diterangkan Akbar juga, kebijakan ini sudah dibicarakan dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Rencananya pada 17 Desember mendatang akan dilakukan ujicoba.
”Sebenarnya DKI Jakarta sudah lama melakukan pembatasan kendaraan. Dimulai mobil dengan 3 in 1. Lalu pembatasan truk, angkutan umum seperti bajaj tidak boleh lewat Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan kali ini sepeda motor,” ungkap Akbar.
Terkait dipilihnya kawasan Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat sebagai uji coba, padahal diketahui di kawasan itu angka kecelakaannya rendah. Akbar mengaku pemilihan lokasi itu hanya simbol saja.
”Ini hanya simbol saja, tempat dimulainya aturan ini. Biar masyarakat sadar tingginya angka kecelakaan lalu lintas pengendara motor,” kilahnya.
Dilanjutkannya, ke depan jalan protokol lainnya di DKI seperti Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman dan lainnya juga akan diberlakukan.
”Tapi kita mulai dulu dari Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat. Kami belajar dulu, perlu evaluasi, angkutan umumnya gimana, rambu-rambunya, petugasnya gimana. Jakarta bukan kota pertama yang melakukan ini. Sudah ada Guang Zhou, Shanghai dan Vietnam,” tambah Akbar.
JAKARTA - Rencana pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin (mulai dari Bundaran Hotel Indonesia) hingga Jalan Medan Merdeka Barat (perempatan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS