20 Imigran Dideportasi

20 Imigran Dideportasi
20 Imigran Dideportasi

M Omid Ashur, Abdul Qdir Ahmed Hussein, M Attayi, Hamid Ayazi, Noor Ali, Ibrahim Bakhsi, Mustafa Rezae, Qais, Jawid Hussain, Ali Naqi, Aza Hussaini, Asadullah Bin Aswat.

Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Bogor, Wawan Setiawan mengungkapkan, di kawasan Puncak ada 4.000 mandiri atau ilegal. Sedangkan, imigran yang berada di bawah naungan sejumlah organisasi dunia ada 598 orang.

Menurut dia, pengawasan terus dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di lingkungan masyarakat. ”Pengamanan terus ditingkatkan,” tegasnya belum lama ini.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan elemen lainnya di Kecamatan Cisarua, kembali mendesak Pemkab Bogor dan Muspika Cisarua untuk segera menuntaskan masalah imigran gelap dan PSK. (yus)

BOGOR-Mengurang i warga asing di kawasan Puncak, Kantor Imigrasi Bogor memindahkan 20 imigran asal timur tengah yang berada di bawah naungan Church


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News