20 Imigran Dideportasi
Sabtu, 16 Maret 2013 – 09:23 WIB
Baca Juga:
Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Bogor, Wawan Setiawan mengungkapkan, di kawasan Puncak ada 4.000 mandiri atau ilegal. Sedangkan, imigran yang berada di bawah naungan sejumlah organisasi dunia ada 598 orang.
Menurut dia, pengawasan terus dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di lingkungan masyarakat. ”Pengamanan terus ditingkatkan,” tegasnya belum lama ini.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan elemen lainnya di Kecamatan Cisarua, kembali mendesak Pemkab Bogor dan Muspika Cisarua untuk segera menuntaskan masalah imigran gelap dan PSK. (yus)
BOGOR-Mengurang i warga asing di kawasan Puncak, Kantor Imigrasi Bogor memindahkan 20 imigran asal timur tengah yang berada di bawah naungan Church
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi