20 Juta Warga Terancam tak Terima Jamkesmas
Rabu, 04 Juli 2012 – 12:46 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Komisi IX DPR, Herlini Amran, meminta pemerintah mewaspadai banyaknya warga miskin yang tidak bisa berobat lantaran tidak terdata dalam Jamkesmas. Menurut Herliani, sedikitnya 20 juta warga miskin yang terancam tidak terdata itu lantaran cakupan kepesertaan Jamkesmas tahun 2012 masih dipatok 76,4 juta jiwa. Dijelaskan, pada 2008 hingga 2010, secara berturut-turut pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp4,6 triliun pada 2008, Rp4,6 triliun pada tahun 2009, Rp5,1 triliun pada 2010, dan Rp6,3 triliun pada tahun 2011. “Sedangkan pada tahun 2012 ini, terdapat penambahan anggaran untuk program Jamkesmas plus Jaminan Persalinan (Jampersal) sehingga nilai totalnya menjadi Rp 7,4 triliun” ujarnya.
Padahal berdasarkan hasil PPLS 2011 yang dirilis TNP2K dan BPS, jumlah keluarga kategori tidak mampu atau orang-orang miskin yang layak mendapatkan pelayanan Jamkesmas mencapai 96,7 juta jiwa. Sementara untuk kuota peserta Jamkesmas 2013 hanya akan ditingkatkan menjadi 86,4 juta jiwa. “Dalam rentang dua tahun ke depan hingga 2013, akan ada sekitar 20 juta orang miskin yang jaminan kesehatannya berpotensi terbaikan negara,” kata Herlini, Rabu (4/7).
Jadi, kata dia, bayangkan siapa yang akan menanggung biaya kesehatan mereka bilamana sakit, sementara Jamkesmas tidak mengcovernya. "Padahal anggaran terus naik dari tahun ke tahun,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Komisi IX DPR, Herlini Amran, meminta pemerintah mewaspadai banyaknya warga
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol