20 Kali Beraksi, Penjahat Berbelati Ditangkap
Rabu, 01 September 2010 – 10:58 WIB

20 Kali Beraksi, Penjahat Berbelati Ditangkap
BANDUNG - Komplotan penjahat yang biasa menggunakan berbagai jenis senjata tajam saat beraksi, dicokok Unit Reskrim Polsekta Babakan Ciparay, Bandung. Ketiga residivis spesialis penggondol sepeda motor itu adalah Ud, HH alias Ari, dan WH alias Ompong. Ditegaskannya, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh penjara. "Kami juga masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron. Dia berinisial Sa," katanya. Dia menghimbau, bagi warga yang merasa kehilangan motornya karena perampasan, bisa mengecek ke Polsekta Babakan Ciparay. "Bawa saja surat-surat motornya. Jika memang cocok, silakan ambil langsung di kantor kami," katanya.
Tiga sekawan itu biasanya beroperasi di beberapa wilayah di Kota Bandung. Menurut Kapolsekta Babakan Ciparay Komisaris Wirhayatmo mengatakan, ketiganya sudah beraksi 20 kali di wilayah Polsekta Babakan Ciparay. "Untuk di wilayah kami, sedikitnya ketiganya sudah beraksi hingga 20 kali lebih. Yang diincar adalah motor," katanya di Mapolsekta Babakan Ciparay, Selasa (31/8) siang.
Baca Juga:
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 12 sepeda motor hasil kejahatan. "Kami mengambilnya dari sejumlah daerah di Kab. Bandung. Selain itu, kami juga menyita alat kejahatan yaitu 4 samurai, 1 belati dan 1 linggis," ungkap Wirhayatmo.
Baca Juga:
BANDUNG - Komplotan penjahat yang biasa menggunakan berbagai jenis senjata tajam saat beraksi, dicokok Unit Reskrim Polsekta Babakan Ciparay, Bandung.
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru