20 Kali Beraksi, Penjahat Berbelati Ditangkap
Rabu, 01 September 2010 – 10:58 WIB

20 Kali Beraksi, Penjahat Berbelati Ditangkap
BANDUNG - Komplotan penjahat yang biasa menggunakan berbagai jenis senjata tajam saat beraksi, dicokok Unit Reskrim Polsekta Babakan Ciparay, Bandung. Ketiga residivis spesialis penggondol sepeda motor itu adalah Ud, HH alias Ari, dan WH alias Ompong. Ditegaskannya, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh penjara. "Kami juga masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron. Dia berinisial Sa," katanya. Dia menghimbau, bagi warga yang merasa kehilangan motornya karena perampasan, bisa mengecek ke Polsekta Babakan Ciparay. "Bawa saja surat-surat motornya. Jika memang cocok, silakan ambil langsung di kantor kami," katanya.
Tiga sekawan itu biasanya beroperasi di beberapa wilayah di Kota Bandung. Menurut Kapolsekta Babakan Ciparay Komisaris Wirhayatmo mengatakan, ketiganya sudah beraksi 20 kali di wilayah Polsekta Babakan Ciparay. "Untuk di wilayah kami, sedikitnya ketiganya sudah beraksi hingga 20 kali lebih. Yang diincar adalah motor," katanya di Mapolsekta Babakan Ciparay, Selasa (31/8) siang.
Baca Juga:
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 12 sepeda motor hasil kejahatan. "Kami mengambilnya dari sejumlah daerah di Kab. Bandung. Selain itu, kami juga menyita alat kejahatan yaitu 4 samurai, 1 belati dan 1 linggis," ungkap Wirhayatmo.
Baca Juga:
BANDUNG - Komplotan penjahat yang biasa menggunakan berbagai jenis senjata tajam saat beraksi, dicokok Unit Reskrim Polsekta Babakan Ciparay, Bandung.
BERITA TERKAIT
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat