20 Kali Beraksi, Penjahat Berbelati Ditangkap
Rabu, 01 September 2010 – 10:58 WIB
BANDUNG - Komplotan penjahat yang biasa menggunakan berbagai jenis senjata tajam saat beraksi, dicokok Unit Reskrim Polsekta Babakan Ciparay, Bandung. Ketiga residivis spesialis penggondol sepeda motor itu adalah Ud, HH alias Ari, dan WH alias Ompong. Ditegaskannya, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh penjara. "Kami juga masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron. Dia berinisial Sa," katanya. Dia menghimbau, bagi warga yang merasa kehilangan motornya karena perampasan, bisa mengecek ke Polsekta Babakan Ciparay. "Bawa saja surat-surat motornya. Jika memang cocok, silakan ambil langsung di kantor kami," katanya.
Tiga sekawan itu biasanya beroperasi di beberapa wilayah di Kota Bandung. Menurut Kapolsekta Babakan Ciparay Komisaris Wirhayatmo mengatakan, ketiganya sudah beraksi 20 kali di wilayah Polsekta Babakan Ciparay. "Untuk di wilayah kami, sedikitnya ketiganya sudah beraksi hingga 20 kali lebih. Yang diincar adalah motor," katanya di Mapolsekta Babakan Ciparay, Selasa (31/8) siang.
Baca Juga:
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 12 sepeda motor hasil kejahatan. "Kami mengambilnya dari sejumlah daerah di Kab. Bandung. Selain itu, kami juga menyita alat kejahatan yaitu 4 samurai, 1 belati dan 1 linggis," ungkap Wirhayatmo.
Baca Juga:
BANDUNG - Komplotan penjahat yang biasa menggunakan berbagai jenis senjata tajam saat beraksi, dicokok Unit Reskrim Polsekta Babakan Ciparay, Bandung.
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah