20 Kardus Dokumen Diamankan dari BI
Kamis, 27 Juni 2013 – 19:15 WIB
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Bank Indonesia, Selasa (25/6) hingga Rabu (26/6), dinihari berhasil mendapatkan dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pada penggeledahan yang dilakukan 20 Penyidik KPK, itu sejumlah dokumen yang jika dikumpulkan lebih dari 20 kardus mie instant berhasil disita.
"Hasil yang diperoleh penyidik menemukan dokumen-dokumen berjumlah kalau dimasukkan kardus mie instan ada 20," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (27/6).
Adapun ruang yang digeledah, Johan menjelaskan, yakni ruang Direktorat Pengawasan Bank (satu ruangan), Direktorat Perencanaan Strategis dan humas (dua ruangan), Direktorat kredit BPR dan UMKM (2 ruangan) dan Direktorat Hukum.
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Bank Indonesia, Selasa (25/6) hingga Rabu (26/6), dinihari berhasil
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala