20 Kardus Dokumen Diamankan dari BI
Kamis, 27 Juni 2013 – 19:15 WIB
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Bank Indonesia, Selasa (25/6) hingga Rabu (26/6), dinihari berhasil mendapatkan dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pada penggeledahan yang dilakukan 20 Penyidik KPK, itu sejumlah dokumen yang jika dikumpulkan lebih dari 20 kardus mie instant berhasil disita.
"Hasil yang diperoleh penyidik menemukan dokumen-dokumen berjumlah kalau dimasukkan kardus mie instan ada 20," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (27/6).
Adapun ruang yang digeledah, Johan menjelaskan, yakni ruang Direktorat Pengawasan Bank (satu ruangan), Direktorat Perencanaan Strategis dan humas (dua ruangan), Direktorat kredit BPR dan UMKM (2 ruangan) dan Direktorat Hukum.
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Bank Indonesia, Selasa (25/6) hingga Rabu (26/6), dinihari berhasil
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran