20 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan
Jumat, 27 Januari 2012 – 12:26 WIB
BINJAI- Sebanyak 20 Kg ganja kering asal Aceh diamankan petugas Polsek Binjai, saat menggelar razia rutin di Jalan Tanjung Pura, Kamis (26/1) pagi pukul 09.00 WIB. Ganja kering tersebut, diangkut menggunakan Bus Pelangi menuju Medan. Dalam melakukan razia, petugas memeriksa seluruh jenis kendaraan roda dua dan empat. Tak berapa lama menggelar razia, melintas sebuah Bus Pelangi BK 7654 A dari Aceh menuju Medan. Lantas, bus itu dihentikan dan dirazia.
Selain barang bukti ganja kering yang dibungkus menggunakan kotak kardus, petugas juga mengamankan seorang tersangka, Alan Isnanda, warga Lambaru, Aceh Besar. Selanjutnya, Alan beserta barang bukti puluhan daun ganja kering itu digiring ke Polsek Binjai.
Baca Juga:
Sebelum tersangka dan 20 kilogram ganja kering itu diamakan, petugas Polsek Binjai menggelar apel pagi. Usai apel, sejumlah personel dikerahkan Kapolsek Binjai AKP Zakaria, untuk melakukan razia di depan Polsek yang dipimpinnya.
Baca Juga:
BINJAI- Sebanyak 20 Kg ganja kering asal Aceh diamankan petugas Polsek Binjai, saat menggelar razia rutin di Jalan Tanjung Pura, Kamis (26/1) pagi
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar