20 Kilogram Sabu-Sabu Disita dari Jaringan Aceh

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus tiga pengedar narkoba kelas kakap dibekuk di wilayah Palembang.
Mereka masing-masing berinisial MA (48) dan LW (37), warga kota pempek. Seorang lagi, RH (19) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penangkapan ketiganya berlangsung di sebuah rumah di wilayah Seberang Ulu, Rabu (6/2), pukul 03.30 WIB oleh
Dari ketiga tersangka, petugas menyita 20 kg sabu-sabu. Terbagi dalam 20 kantong teh dan dibalut lakban transparan. Masing-masing paket beratnya 1 kg. Dengan asumsi 1 kg senilai Rp1 miliar, maka total barang bukti Rp20 miliar.
Menangkap ketiga pemain ini bukan pekerjaan mudah. Tim cukup lama melakukan pengintaian. Bahkan, saat berusaha meringkus LW, tersangka melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi baku tembak.
Namun, LW akhirnya menyerah setelah kedua kakinya ditembus timah panas dari moncong senjata petugas. “Ketiganya sudah kami bawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, kemarin.
Kapolda belum merinci secara detil lokasi penangkapan ketiga tersangka. Hanya saja, dia memastikan kalau sabu 20 kg yang berhasil disita tersebut berasal dari jaringan Aceh.
“Masuk ke Palembang melalui jalur darat,” sambungnya.
Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus tiga pengedar narkoba kelas kakap dibekuk di wilayah Palembang.
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat