20 Kilogram Sabu-Sabu Disita dari Jaringan Aceh

20 Kilogram Sabu-Sabu Disita dari Jaringan Aceh
Barang bukti narkoba. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus tiga pengedar narkoba kelas kakap dibekuk di wilayah Palembang.

Mereka masing-masing berinisial MA (48) dan LW (37), warga kota pempek. Seorang lagi, RH (19) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penangkapan ketiganya berlangsung di sebuah rumah di wilayah Seberang Ulu, Rabu (6/2), pukul 03.30 WIB oleh

Dari ketiga tersangka, petugas menyita 20 kg sabu-sabu. Terbagi dalam 20 kantong teh dan dibalut lakban transparan. Masing-masing paket beratnya 1 kg. Dengan asumsi 1 kg senilai Rp1 miliar, maka total barang bukti Rp20 miliar.

Menangkap ketiga pemain ini bukan pekerjaan mudah. Tim cukup lama melakukan pengintaian. Bahkan, saat berusaha meringkus LW, tersangka melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi baku tembak.

Namun, LW akhirnya menyerah setelah kedua kakinya ditembus timah panas dari moncong senjata petugas. “Ketiganya sudah kami bawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, kemarin.

Kapolda belum merinci secara detil lokasi penangkapan ketiga tersangka. Hanya saja, dia memastikan kalau sabu 20 kg yang berhasil disita tersebut berasal dari jaringan Aceh.

“Masuk ke Palembang melalui jalur darat,” sambungnya.

Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus tiga pengedar narkoba kelas kakap dibekuk di wilayah Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News