20 Luka Tusuk di Tubuh Korban, Pelaku Tertangkap, Motif Pembunuhan Terungkap
![20 Luka Tusuk di Tubuh Korban, Pelaku Tertangkap, Motif Pembunuhan Terungkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/22/polisi-saat-mengamankan-barang-bukti-pelaku-foto-cucijpn-keyc.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) dan Polsek Sukarami Palembang, Sumsel, berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Darwis (57).
Darwis merupakan seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang ditemukan tewas di pinggiran Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (20/7).
Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian.,S.I.K menjelaskan motif pelaku bernama Dadang (37) melakukan pembunuhan.
Dijelaskan, pembunuhan dipicu rasa dendam karena pelaku sering dilarang mengambil sampah botol plastik.
"Korban yang kebetulan bertugas membersihkan di wilayah tersebut melarang pelaku untuk mengambil plastik, karena pelaku sering kali menghamburkan botol sampah plastik di jalan yang sudah dibersihkan. Karena teguran itulah pelaku dendam dan nekat menghabisi nyawa korban," kata Dwi saat ditemui di Polsek Sukarami Palembang, Jum'at (22/7).
Dijelaskan Dwi, pelaku menyimpan dendam tersebut sudah hampir satu bulan.
"Dua hari sebelum kejadian, pelaku bertemu dengan korban, dan pada Rabu (20/7) pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan satu buah pisau," jelasnya.
Setelah menghabisi nyawa korban pelaku langsung kabur ke kawasan hutan yang masuk areal Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH).
Korban mengalami 20 luka tusuk, pelaku pembunuhan telah tertangkap. Motif pembunuhan langsung terungkap. Oh, tidak disangka.
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup