20 Mantan Dewan Bakal Dipenjara
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 17:33 WIB
Adapun nantinya dari pihak Kejaksaan sendiri selaku eksekutor, tuturnya, tidak melakukan secara penuh atas putusan 2 kelompok majelis hakim yang diketuai masing-masing Sahwan Zubir dan Masrudin Chaniago itu memang tidak ada aturan yang mengikat. Karena memang belum ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). "Walau kita putuskan segera dipenjara, tetapi saya tidak yakin pihak Kejaksaan selaku eksekutor berani untuk melakukannya. Karena dalam pengalaman banyak alasan yang dipergunakan seperti belum inkracht, yang mana belum ada putusan dari Mahkamah Agung, tapi ya kita lihat saja nantinya," ujarnya enteng serta blak-blakan.
Baca Juga:
Putusan yang sudah sekitar sebulan lalu itu keluar, lanjutnya, saat ini sedang proses untuk diteruskan kepada Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Yang mana pihak penasehat hukum (PH) para terpidana akan secara langsung dapat menerima salinan putusan. Sekaligus nantinya dipersilahkan juga untuk melakukan upaya akhir berupa kasasi ke Mahkamah Agung.
"Mekanisme putusan PT nantinya diterima oleh PN. Selanjutnya PN menyerahkan salinannya kepada para PH. PH itulah kemudian bersama dengan kliennya yang sudah divonis itu melakukan upaya kasasinya," ucapnya.
Sementara itu pengacara para terpidana, Darma Sutomo alias Momok saat dihubungi para wartawan mengaku belum menerima putusan PT. Sehingga Momok sendiri belum dapat memberikan tanggapan serta upaya apalagi yang akan ditempuh untuk meringankan beban hukuman para klienya itu. "Putusanya belum saya terima, jadi saya tidak bisa bicara apa-apa dulu. Tapi nantilah kalau salinan putusanya sudah saya terima kalian (wartawan) akan saya kasih tahu," tutup Momok seraya mengatakan dirinya tidak mau mengada-ada dulu soal apa putusan PT.
PANGKALPINANG--Sebanyak 20 orang mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2004 - 2009, benar-benar dibuat tidak nyaman. Ketika lebaran
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob