20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik
Instruksi PB IDI Peringati Hari Bakti Dokter
Jumat, 12 April 2013 – 06:47 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertekad mengembalikan peran dokter yang aslinya adalah abdi masyarakat. Saat ini profesi dokter masih terkesan eksklusif dan cenderung sebagai "pengeruk" uang pasien. Di antara penyimpangan nilai ini adalah, para dokter cenderung bekerja sendiri-sendiri. Padahal saat ini sedang diciptakan sistem terpadu penanganan pasien.
Bertepatan pada hari bakti dokter 20 Mei mendatang, seluruh dokter di korp IDI wajib menyisihkan uang jasa medik yang diterima hari itu juga.
Instruksi ini disampaikan langsung Ketua Umum PB IDI Zaenal Abidin di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, tema besar dalam peringatan hari bakti dokter tahun ini adalah mengembalikan fungsi dokter sebagai pelayan masyarakat. "Saat ini memang ada penyimpangan nilai-nilai. Baik itu di masyarakat maupun di dokter," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertekad mengembalikan peran dokter yang aslinya adalah abdi masyarakat. Saat ini profesi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat