20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik
Instruksi PB IDI Peringati Hari Bakti Dokter
Jumat, 12 April 2013 – 06:47 WIB

20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertekad mengembalikan peran dokter yang aslinya adalah abdi masyarakat. Saat ini profesi dokter masih terkesan eksklusif dan cenderung sebagai "pengeruk" uang pasien. Di antara penyimpangan nilai ini adalah, para dokter cenderung bekerja sendiri-sendiri. Padahal saat ini sedang diciptakan sistem terpadu penanganan pasien.
Bertepatan pada hari bakti dokter 20 Mei mendatang, seluruh dokter di korp IDI wajib menyisihkan uang jasa medik yang diterima hari itu juga.
Instruksi ini disampaikan langsung Ketua Umum PB IDI Zaenal Abidin di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, tema besar dalam peringatan hari bakti dokter tahun ini adalah mengembalikan fungsi dokter sebagai pelayan masyarakat. "Saat ini memang ada penyimpangan nilai-nilai. Baik itu di masyarakat maupun di dokter," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertekad mengembalikan peran dokter yang aslinya adalah abdi masyarakat. Saat ini profesi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN