20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik
Instruksi PB IDI Peringati Hari Bakti Dokter
Jumat, 12 April 2013 – 06:47 WIB

20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik
Yakni pasien mendapatkan perawatan dari sejumlah dokter dari disiplin ilmu berbeda untuk jenis kasus penyakit tertentu. "Jadi bukan dengan dokter A terus mulai dari awal hingga akhir," kata dia.
Zaenal mengatakan, pergeseran nilai itu harus segera diperbaiki lagi. Dia berharap instruksi untuk menyisihkan pendapatan dari jasa medik pada 20 Mei nanti benar-benar dijalankan oleh dokter.
"Kita tidak meminta seluruh jasa mendik disumbangkan. Namanya saja sumbangan, sukarela," kata dia. Bisa jadi 50 persen saja atau bahkan 100 persen juga boleh.
Untuk mewujudkan itu, Zaenal mengatakan akan membuka rekening khusus. Dia mengatakan uang sumbangan dari jasa medik ini tidak dipakai untuk operasional PB IDI atau pengurus IDI di tingkat bawahnya.
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertekad mengembalikan peran dokter yang aslinya adalah abdi masyarakat. Saat ini profesi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah