20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik
Instruksi PB IDI Peringati Hari Bakti Dokter
Jumat, 12 April 2013 – 06:47 WIB
Yakni pasien mendapatkan perawatan dari sejumlah dokter dari disiplin ilmu berbeda untuk jenis kasus penyakit tertentu. "Jadi bukan dengan dokter A terus mulai dari awal hingga akhir," kata dia.
Zaenal mengatakan, pergeseran nilai itu harus segera diperbaiki lagi. Dia berharap instruksi untuk menyisihkan pendapatan dari jasa medik pada 20 Mei nanti benar-benar dijalankan oleh dokter.
"Kita tidak meminta seluruh jasa mendik disumbangkan. Namanya saja sumbangan, sukarela," kata dia. Bisa jadi 50 persen saja atau bahkan 100 persen juga boleh.
Untuk mewujudkan itu, Zaenal mengatakan akan membuka rekening khusus. Dia mengatakan uang sumbangan dari jasa medik ini tidak dipakai untuk operasional PB IDI atau pengurus IDI di tingkat bawahnya.
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertekad mengembalikan peran dokter yang aslinya adalah abdi masyarakat. Saat ini profesi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week