20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik

Instruksi PB IDI Peringati Hari Bakti Dokter

20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik
20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik
Tetapi dipakai untuk uang jaga-jaga jika ada kondisi kritis. Seperti bencana atau wabah penyakit tertentu yang butuh penanganan segera.

Instruksi ini berlaku untuk seluruh dokter. Baik itu dokter PNS atau yang masih PTT dan dokter yang bekerja dengan membuka praktek mandiri. "Selain itu juga dokter di RS pemerintah atau di RS swasta," katanya.

Zaenal juga mengatakan, dokter yang bekerja di dinas-dinas atau perkantoran juga bisa ikut berpartisipasi dalam aksi sosial ini. Yakni dengan menggelar sosialisasi atau promosi kesehatan. Upaya ini dilakukan karena dokter yang bekerja di perkantoran atau dinas-dinas tidak melayani pasien seperti dokter pada umumnya.

Awalnya Zaenal ingin menginstruksikan penggratisan jasa medik untuk semua pasien pada 20 Mei itu. Tetapi kadang aturan ini tersandung regulasi rumah sakit. "Pasien sering komplain, karena masih ditarik uang. Padahal uang itu bukan jasa medik, tetapi jasa apotek atau lainnya," kata dia.

JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertekad mengembalikan peran dokter yang aslinya adalah abdi masyarakat. Saat ini profesi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News