20 Orang Diperiksa Polisi terkait Kebakaran Lapas Tangerang

20 Orang Diperiksa Polisi terkait Kebakaran Lapas Tangerang
Suasana di Lapas Tangerang setelah kebakaran pada Rabu (8/9) sore. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) masih menyelidiki kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten yang menewaskan puluhan warga binaan.

Tercatat, polisi tengah memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait peristiwa kebakaran Lapas Tangerang itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan puluhan saksi tersebut merupakan petugas piket, orang yang berada di lokasi, dan penghuni blok.

"Yang dijadikan saksi itu ada 20. Itu bisa berkembang," kata Kombes Tubagus, Rabu (8/9).

Dia menyebut pemeriksaan terhadap puluhan orang itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang ada pada proses penyidikan.

"Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan kolaborasi antara Direktorat Kriminal Umum dengan Polres Tangerang Kota. Kami penyidikan secara bersama," ucapnya.

Sebelumnya 41 orang dilaporkan menjadi korban tewas dalam insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9). dini hari tadi.

Lalu, ada delapan orang luka berat, dan 73 luka ringan yang saat ini dalam perawatan.

Penyidik Polda Metro Jaya mendalami keterangan 20 orang saksi yang diperiksa terkait kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 41 penghuni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News