20 Pasangan Lansia Ikut Nikah Masal
Senin, 18 Juli 2011 – 07:54 WIB
BEKASI – Sebanyak 20 pasangan lanjut usia dinikahkan secara masal di Komplek Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu, (17/07). Rata-rata peserta nikah masal ini berusia 40 tahun ke atas. Lelaki yang sudah memiliki 12 orang anak dan 28 cucu ini mengaku, sangat senang bisa mendapatkan buku nikah. Karena selama menikah dengan istrinya Tarsiah, hanya mendapatkan pengakuan resmi dari agama yang dipeluknya yakni Islam. ”Kalau di Islam memang sudah syah, tetapi kalau di pemerintah saya belum diakui pernikahannya, ” katanya.
Hampir semua peserta nikah masal itu sudah memiliki anak dan cucu. Keikutsertaan pasangan tersebut untuk nikah masal ini agar mendapatkan buku nikah dari kantor urusan agama (KUA). Pasalnya, selama mereka menjalin hubungan dengan istri tidak mendapatkan pengakuan negara dan mendapat buku nikah.
Baca Juga:
Seperti yang dialami pasangan lanjut usia Marjuki (74) dan Tarsiah (45), warga Kampung Nangka RT 003/01 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara. Sebenarnya keduanya sudah menikah sejak tahun 1989 namun tidak mendapat pengakuan negara karena tak memiliki buku nikah. ”Sekarang saya nikah lagi secara resmi di depan KUA,” ujar Marjuki.
Baca Juga:
BEKASI – Sebanyak 20 pasangan lanjut usia dinikahkan secara masal di Komplek Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS