20 Pasangan Lansia Ikut Nikah Masal

20 Pasangan Lansia Ikut Nikah Masal
20 Pasangan Lansia Ikut Nikah Masal
BEKASI – Sebanyak 20 pasangan lanjut usia dinikahkan secara masal di Komplek Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu, (17/07). Rata-rata peserta nikah masal ini berusia 40 tahun ke atas.

Hampir semua peserta nikah masal itu sudah memiliki anak dan cucu. Keikutsertaan pasangan tersebut untuk nikah masal ini agar mendapatkan buku nikah dari kantor urusan agama (KUA). Pasalnya, selama mereka menjalin hubungan dengan istri tidak mendapatkan pengakuan negara dan mendapat buku nikah.

Seperti yang dialami pasangan lanjut usia Marjuki (74) dan Tarsiah (45), warga Kampung Nangka RT 003/01 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara. Sebenarnya keduanya sudah menikah sejak tahun 1989 namun tidak mendapat pengakuan negara karena tak memiliki buku nikah. ”Sekarang saya nikah lagi secara resmi di depan KUA,” ujar Marjuki.

Lelaki yang sudah memiliki 12 orang anak dan 28 cucu ini mengaku, sangat senang bisa mendapatkan buku nikah. Karena selama menikah dengan istrinya Tarsiah, hanya mendapatkan pengakuan resmi dari agama yang dipeluknya yakni Islam. ”Kalau di Islam memang sudah syah, tetapi kalau di pemerintah saya belum diakui pernikahannya, ” katanya.

BEKASI – Sebanyak 20 pasangan lanjut usia dinikahkan secara masal di Komplek Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News