20 Pejabat Dinkes Mundur, DPRD Yakin Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu
jpnn.com, TANGERANG - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar mengungkapkan faktor mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV karena tidak bisa mengimbangi cara kerja Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.
Hal itu terungkap setelah Komisi V memanggil Kadinkes Provinsi Banten dan Sekda Banten Al Muktabar. Pemanggilan itu guna memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu usai kosongnya 20 jabatan di Dinkes Banten.
"Persoalan kepemimpinan kan soal leadership. Jadi bukan arogansi, butuh ketegasan. Karena Bu Ati dengan bawahannya cukup tegas," ujar Nizar dalam siaran pers, Jumat (4/6).
Nizar menerangkan, Kadinkes Banten selalu tegas kepada bawahannya dalam kinerja. Apalagi saat ini, kerja Dinkes Banten sangat diandalkan dalam memerangi pandemi Covid-19.
“Memang semua pemimpin saya lihat Kadinkes ini terlalu kencang (dalam bekerja). Karena beberapa kali saya komunikasi, beliau masih ada di kantor, jam 8 (20:00), jam 9 (21:00) ada di kantor,” kata Nizar.
Dia juga menyebut ada tiga klasifikasi alasan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur.
Pertama, faktor sudah jenuh dengan level jabatannya. Kedua, aksi solidaritas dan partisipatif. Ketiga, ada yang menggerakkan aksi mundur karena tidak suka terhadap gaya kepemimpinan Kadinkes.
Nizar pun memastikan, hasil dari pembicaraan dengan Kadinkes Banten dan Sekda Banten, kinerja dan penanganan Covid-19 tidak terganggu dengan kemunduran 20 pejabat.
DPRD menyakini bahwa kinerja Dinkes tidak akan terganggu usai 20 pejabat eselon III dan IV mundur.
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Momen Sumpah Pemuda, Kanim Bekasi Berkomitmen Melayani Masyarakat
- Kak Seto Kagum dengan Pelayanan Polres Jember Terhadap Kelompok Rentan
- Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor