20 Pelabuhan Utama Berbenah
Rabu, 03 Februari 2010 – 22:10 WIB

20 Pelabuhan Utama Berbenah
Berdasarkan Undang-Undang Pelayaran, pelabuhan utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi.
Baca Juga:
Nantinya, Menteri Perhubungan yang akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk menetapkan pelabuhan utama yang menerapkan NSW. Edy berharap, bulan depan sudah bisa diputuskan. Mengenai pengelola sistem pelayanan NSW, lanjut Eddy, pemerintah akan menyerahkan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.(lev/jpnn)
JAKARTA-Dalam menghadapi perdagangan bebas, pemerintah sedang menggodok rencana penerapan National Single Window (NSW) di pelabuhan utama di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi