20 Pelanggaran Pilkada Dilapor ke Panwaslu DKI
Jumat, 13 Juli 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menemukan 20 potensi pelanggaran atau kecurangan dalam pemungutan suara Pilkada DKI tanggal 11 Juli 2012. Temuan KIPP tersebut dilaporkan ke Panwaslu DKI.
Ketua KIPP Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, total ada 306 temuan pelanggaran yang ditemukan. Namun, hanya 20 laporan yang paling mencuat. Laporan KIPP Jakarta diterima oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) DKI Jakarta Ramdhansyah.
Baca Juga:
"Sebenarnya, ada 306 laporan. Tapi 20 laporan yang paling mencuat," ujar Wahyu Dinata di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (13/7).
Wahyu sempat membeberkan 20 temuan pelanggaran pilkada DKI kepada wartawan. Pelanggaran pertama, pemakaian baju khas pasangan calon di tempat pemungutan suara (TPS). Hal tersebut dilakukan saksi dari pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Joko Widodo-Basuki T.Purnama, dan Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini. "Baju kekhasan pasangan calon kan merupakan atribut yang dapat mempengaruhi pemilih," ujar Wahyu.
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menemukan 20 potensi pelanggaran atau kecurangan dalam pemungutan suara Pilkada DKI tanggal
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024