20 Pelanggaran Pilkada Dilapor ke Panwaslu DKI
Jumat, 13 Juli 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menemukan 20 potensi pelanggaran atau kecurangan dalam pemungutan suara Pilkada DKI tanggal 11 Juli 2012. Temuan KIPP tersebut dilaporkan ke Panwaslu DKI.
Ketua KIPP Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, total ada 306 temuan pelanggaran yang ditemukan. Namun, hanya 20 laporan yang paling mencuat. Laporan KIPP Jakarta diterima oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) DKI Jakarta Ramdhansyah.
Baca Juga:
"Sebenarnya, ada 306 laporan. Tapi 20 laporan yang paling mencuat," ujar Wahyu Dinata di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (13/7).
Wahyu sempat membeberkan 20 temuan pelanggaran pilkada DKI kepada wartawan. Pelanggaran pertama, pemakaian baju khas pasangan calon di tempat pemungutan suara (TPS). Hal tersebut dilakukan saksi dari pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Joko Widodo-Basuki T.Purnama, dan Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini. "Baju kekhasan pasangan calon kan merupakan atribut yang dapat mempengaruhi pemilih," ujar Wahyu.
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menemukan 20 potensi pelanggaran atau kecurangan dalam pemungutan suara Pilkada DKI tanggal
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti