20 Pelanggaran Pilkada Dilapor ke Panwaslu DKI

20 Pelanggaran Pilkada Dilapor ke Panwaslu DKI
20 Pelanggaran Pilkada Dilapor ke Panwaslu DKI
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menemukan 20 potensi pelanggaran atau kecurangan dalam pemungutan suara Pilkada DKI tanggal 11 Juli 2012. Temuan KIPP tersebut dilaporkan ke Panwaslu DKI.

 

Ketua KIPP Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, total ada 306 temuan pelanggaran yang ditemukan. Namun, hanya 20 laporan yang paling mencuat. Laporan KIPP Jakarta diterima oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) DKI Jakarta Ramdhansyah.

 

"Sebenarnya, ada 306 laporan. Tapi 20 laporan yang paling mencuat," ujar Wahyu Dinata di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (13/7).

 

Wahyu sempat membeberkan 20 temuan pelanggaran pilkada DKI kepada wartawan. Pelanggaran pertama, pemakaian baju khas pasangan calon di tempat pemungutan suara (TPS). Hal tersebut dilakukan saksi dari pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Joko Widodo-Basuki T.Purnama, dan Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini. "Baju kekhasan pasangan calon kan merupakan atribut yang dapat mempengaruhi pemilih," ujar Wahyu.

 

JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menemukan 20 potensi pelanggaran atau kecurangan dalam pemungutan suara Pilkada DKI tanggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News