20 Pelanggaran Pilkada Dilapor ke Panwaslu DKI

20 Pelanggaran Pilkada Dilapor ke Panwaslu DKI
20 Pelanggaran Pilkada Dilapor ke Panwaslu DKI
Keempat belas, stiker kandidat tertempel di dalam area TPS. Kelima belas, pemilih tak terdaftar dalam jumlah diatas lima orang di TPS 058 Tanah Tinggi, 076 Pondok Pinang, 025 Kedoya Selatan, 099 Cengkareng Timur.

 

Keenam belas, saksi tak tertib atau KPPS lalu lalang dan datang telat di hampir semua TPS. Ketujuh belas, pembagian bingkisan oleh tim sukses kandidat di pintu keluar di TPS 037 Kwitang. Kedelapan belas, serangan fajar di daerah Cilincing dan daerah Kyai Tapa yang dilakukan tim sukses.

 

Kesembilan belas, tidak ada surat suara untuk pemilih berkebutuhan khusus di TPS 099 Jatinegara. Terakhir, adanya stiker atau spanduk yang berada di dalam radius 200 meter dari TPS.

 

"Kami berharap Panwaslu menindaklanjuti laporan yang berpotensi pelanggaran, kecurangan atau ketidakprofesionalan seputar pemungutan suara," tegas Wahyu. (dil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Jokowi Langsung Ngantor

JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menemukan 20 potensi pelanggaran atau kecurangan dalam pemungutan suara Pilkada DKI tanggal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News