20 Pengacara 'Back Up' KPK
Senin, 14 September 2009 – 16:21 WIB
JAKARTA- Dua Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Selasa besok akan kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri, selaku saksi kasus penyalahgunaan wewenang. Berbeda dari pemeriksaan Jumat pekan lalu, selain staf dari Biro Hukum KPK, Bibit dan Chandra juga akan didampingi 20 advokat peduli pemberantasan korupsi yag tergabung dalam Tim Pembela Pemberantasan Korupsi. Bukti konkretnya, lanjut Bambang, terlihat dari pemanggilan wakil ketua KPK, pekan lalu, yang jelas-jelas kepolisian mempersoalkan sistem kerja (pencekalan) KPK. Padahal informasi sebelumnya yang berkembang, keempatnya diperiksa terkait pencekalan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Nyatanya, pencabutan cekal Djoko Condro (tersangka BLBI III) juga dipersoalkan.
Pengacara senior Bambang Widjojanto dan Luhut MP Pengaribuan, yang menjadi Tim Advokat Peduli Pemberantasan Korupsi, mengaku prihatin dengan aksi kriminalisasi kewenangan KPK yang saat ini terus berlangsung.
Baca Juga:
Bukan hanya itu, menurut Bambang, juga tengah berlangsung upaya pengurangan kewenangan KPK (delegitimasi) oleh DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. "Kita nilai juga, sekarang ini sedang berlangsung dekonstruksi (penghancuran) KPK," ucap Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA- Dua Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Selasa besok akan kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri,
BERITA TERKAIT
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler