20 Pengacara 'Back Up' KPK
Senin, 14 September 2009 – 16:21 WIB
![20 Pengacara 'Back Up' KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
20 Pengacara 'Back Up' KPK
JAKARTA- Dua Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Selasa besok akan kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri, selaku saksi kasus penyalahgunaan wewenang. Berbeda dari pemeriksaan Jumat pekan lalu, selain staf dari Biro Hukum KPK, Bibit dan Chandra juga akan didampingi 20 advokat peduli pemberantasan korupsi yag tergabung dalam Tim Pembela Pemberantasan Korupsi. Bukti konkretnya, lanjut Bambang, terlihat dari pemanggilan wakil ketua KPK, pekan lalu, yang jelas-jelas kepolisian mempersoalkan sistem kerja (pencekalan) KPK. Padahal informasi sebelumnya yang berkembang, keempatnya diperiksa terkait pencekalan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Nyatanya, pencabutan cekal Djoko Condro (tersangka BLBI III) juga dipersoalkan.
Pengacara senior Bambang Widjojanto dan Luhut MP Pengaribuan, yang menjadi Tim Advokat Peduli Pemberantasan Korupsi, mengaku prihatin dengan aksi kriminalisasi kewenangan KPK yang saat ini terus berlangsung.
Baca Juga:
Bukan hanya itu, menurut Bambang, juga tengah berlangsung upaya pengurangan kewenangan KPK (delegitimasi) oleh DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. "Kita nilai juga, sekarang ini sedang berlangsung dekonstruksi (penghancuran) KPK," ucap Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA- Dua Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Selasa besok akan kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri,
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak