20 Pengungsi Tertangkap Langgar Jam Malam

20 Pengungsi Tertangkap Langgar Jam Malam
Paspor Republik Indonesia.

Sontak, petugas meminta Ahmadi agar berlaku sopan. Ahmadi pun meminta maaf.

''Baiklah, saya minta maaf,'' ucapnya dengan bahasa Indonesia yang tidak lancar.

Meski terbukti melanggar jam malam, pihak imigrasi tidak berwenang menindak.

Yang dilakukan hanya mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Selama ini pihak imigrasi memang hanya bertindak sebagai lembaga supervisi.

Petugas lantas mendata para pengungsi yang melanggar tersebut. Data itu akan dibawa ke International Organization for Migration (IOM) United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang bertanggung jawab atas para pengungsi tersebut.

''Mereka sudah melanggar aturan, jadi harus ditindak,'' tegas Agus.

Ke depan pihak imigrasi mengusulkan untuk memperketat aturan.

JPNN.com--Sejumlah refugee atau pengungsi di Puspa Agro, Sidoarjo dipergoki langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Widjaja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News