20 Pengungsi Tertangkap Langgar Jam Malam
Senin, 02 Januari 2017 – 10:04 WIB

Paspor Republik Indonesia.
Sebab, kondisi seperti saat ini membuat para pengungsi berpotensi bertindak kriminal dan meresahkan warga.
''Akan terus dipantau dan diperketat agar mereka tidak macam-macam,'' tutur Agus.
Sebagaimana diketahui, para pengungsi tersebut sebenarnya tidak menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan.
Mereka hanya transit. Indonesia pun tidak berkewajiban menampung pengungsi karena tidak meratifikasi konvensi 1961 tentang pengungsi.
Namun, lantaran alasan kemanusiaan, Indonesia menampung mereka untuk sementara. Kini para pengungsi tersebut menunggu penempatan ke negara ketiga. (aji/c15/fal/jpnn)
JPNN.com--Sejumlah refugee atau pengungsi di Puspa Agro, Sidoarjo dipergoki langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Widjaja
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run