20 Perempuan Penerima Uang Fathanah Tak Semua Artis
Kamis, 16 Mei 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya 20 perempuan yang menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah yang menjadi tersangka suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Uang Fathanah yang mengalir ke 20 perempuan itu merupakan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu penyidik telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK perihal transaksi keuangan Fathanah. "Memang di situ ada 20 penerima yang berjenis kelamin perempuan," kata Johan di kantornya, Kamis (16/5) petang.
Namun, Johan menegaskan bahwa tidak seluruh perempuan penerima uang Fathanah itu dari kalangan artis. "Ada memang beberapa (artis, red), tapi tidak semuanya dari 20 itu public figur," lanjutnya.
Ditambahkannya, KPK masih mendalami LHA dari PPATK itu. Hal itu dianggap penting dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Fathanah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya 20 perempuan yang menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah yang menjadi tersangka suap
BERITA TERKAIT
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum