20 Perempuan Penerima Uang Fathanah Tak Semua Artis
Kamis, 16 Mei 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya 20 perempuan yang menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah yang menjadi tersangka suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Uang Fathanah yang mengalir ke 20 perempuan itu merupakan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu penyidik telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK perihal transaksi keuangan Fathanah. "Memang di situ ada 20 penerima yang berjenis kelamin perempuan," kata Johan di kantornya, Kamis (16/5) petang.
Namun, Johan menegaskan bahwa tidak seluruh perempuan penerima uang Fathanah itu dari kalangan artis. "Ada memang beberapa (artis, red), tapi tidak semuanya dari 20 itu public figur," lanjutnya.
Ditambahkannya, KPK masih mendalami LHA dari PPATK itu. Hal itu dianggap penting dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Fathanah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya 20 perempuan yang menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah yang menjadi tersangka suap
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun