20 Perguruan Tinggi Swasta Wajib Marger
Kamis, 04 Oktober 2018 – 00:31 WIB
Meski begitu dalam tahap awal, ITTelkom sementara hanya membuka 1 kelas untuk setiap prodinya. Rencananya jumlah tersebut akan ditambah pada tahun depan.
“Dalam tahap awal ini, kami hanya membuka 1 kelas dari 7 prodi (program studi, Red) yang ada. Tahun depan minimal 1 prodi itu 2 kelas,” pungkasnya. (tra/rud)
Setidaknya ada 20 PTS di Jatim yang wajib segera melakukan penggabungan alias merger karena kondisinya sulit berkembang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Raih Peringkat 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia
- Luar Biasa! Untar Masuk 10 Besar PTS Terbaik di Indonesia versi QS WUR 2025
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja
- Banyak Perguruan Tinggi Belum Terakreditasi, Kemendikbudristek Siapkan Buku Pedoman SPMI
- Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap
- 110 PTS di Jakarta belum Terakreditasi, Sanksi Pencabutan Izin Operasi Menanti