20 Persen Caleg Belum Penuhi Syarat
Selasa, 07 Mei 2013 – 09:47 WIB
Baca Juga:
“Hampir semua bakal caleg melengkapi keterangan bebas narkoba, dari 20 item persyaratan yang mesti diisi setiap calon legeslatif. Kekurangan persyaratan dari jumlah 20 persen tersebut, hanya 2-3 item saja. Sebelum penetapan DCT, bakal caleg yang telah didaftar bisa diganti dengan kader partai lainnya. Tentunya penggantian dilakukan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," pungkas Maman Suparman.(bds/din)
SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menyatakan, dari total 523 orang calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura