20 Persen Daerah Tak Ajukan Honorer
Jumat, 24 September 2010 – 17:48 WIB
JAKARTA - Peluang yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi daerah, untuk mengajukan usulan data honorer tercecer atau tertinggal, nyatanya tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh pemda. Hingga batas pendaftaran ditutup, sekitar 20 persen daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak mengajukan usulan honorer tertinggal.
"Mungkin mereka tidak punya honorer tertinggal, sampai tidak mengajukan," kata Sekretaris Menneg PAN & RB, Tasdik Kinanto, kepada JPNN, Jumat (24/9).
Terhadap daerah-daerah tersebut, menurut Tasdik, pemerintah pusat tidak akan memberikan kesempatan untuk memasukkan lagi. Terkecuali untuk daerah yang sangat terpencil, pemerintah masih akan mempertimbangkannya. Itu pun jarak waktunya tidak panjang. "Kalau waktunya singkat, tidak apa-apa. Kalau lama, ya, tidak bisa dong," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah honorer tertinggal atau tercecer untuk kategori pertama (yang dibiayai APBN/APBD) mencapai 131.484 orang. Hanya saja, selain jumlah honorer yang dimasukkan BKD ke BKN per 31 Agustus tersebut, masih ada data susulan lainnya hingga 15 September. Penambahannya cukup fantastis yaitu 5.692 orang, sehingga kalau ditotal data honorer yang masuk per 31 Agustus dan 15 September, jumlahnya menjadi 137.176 orang. (esy/jpnn)
JAKARTA - Peluang yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi daerah, untuk mengajukan usulan data honorer tercecer atau tertinggal, nyatanya tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor