20 Persen Masjid di Jakarta Pusat Terang-terangan Abaikan Gubernur Anies Baswedan

20 Persen Masjid di Jakarta Pusat Terang-terangan Abaikan Gubernur Anies Baswedan
Salat Jumat yang dilakukan saat diberlakukan PSBB, di Masjid Mifhtahul Jannah RW 11 Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/4). Foto: ANTARA/HO/dokumentasi warga RW 11

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah masjid di Jakarta Pusat tetap menggelar salat Jumat meski Gubernur Anies Baswedan telah melarang kegiatan ibadah berjemaah selama berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan wabah virus corona.

"Iya sekitar 20 persen masih mengadakan salat Jumat. Padahal kami, polisi, dan TNI sudah imbau dan ingatkan beribadah dari rumah saja sejak sebulan yang lalu," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (10/4).

Irwandi mencontohkan beberapa masjid di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat dan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat masih melakukan Shalat Jumat.

"Tadi di dekat rumah saja masih ada Shalat Jumat. Satu masjid. Terus di Tanah Tinggi, Johar Baru, itu ada dua masih Shalat Jumat juga," kata Irwandi.

Meski tidak merinci angka pasti dari keseluruhan total masjid-masjid yang masih mengadakan Shalat Jumat, Irwandi mengatakan menyayangkan sikap yang diambil warganya itu.

Ia pun berharap agar pada minggu depan, kejadian serupa tidak kembali terulang dengan cara tiga pilar yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan antisipasi pencegahan sebelum kegiatan Shalat Jumat diselenggarakan.

"Kalau misalnya sudah koordinasi tapi dilanggar, mungkin bisa dicoba antisipasinya sebelum dimulai Shalat Jumat berjamaahnya sudah ada penjagaan dari pihak keamanan. Jadi, mereka belum sempat berkumpul, sehingga bisa membatalkan kerumunan orang. Kan susah kalau sudah bergerombol," kata Irwandi.

Selain dua tempat yang disebutkan Irwandi, salah satu kawasan yang kedapatan melakukan Shalat Jumat berjamaah di tengah pemberlakuan PSBB adalah RW 11 Kelurahan Kebon Kosong.

Sejumlah masjid di Jakarta Pusat tetap menggelar salat Jumat meski Gubernur Anies Baswedan telah melarang kegiatan ibadah berjemaah selama berlakunya PSBB

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News