20% Perusahaan di Banten Dapat Rapor Merah, DLHK Pastikan Ada Tindakan Tegas

20% Perusahaan di Banten Dapat Rapor Merah, DLHK Pastikan Ada Tindakan Tegas
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten, Dr. Wawan Gunawan saat membuka kegiatan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3 kepada dunia usaha dan DLH Kabupaten/Kota se Provinsi Banten yang digelar perusahaan pengolah limbah industri PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) bersama Dinas LHK Provinsi Banten, Rabu (27/9). Foto: dok pribadi for JPNN

"Kami mendukung upaya pemerintah membangun kesadaran dunia industri dan pelaku usaha untuk dapat mengelola limbahnya dengan baik dan benar. Kami juga terus berupaya mensosialisasikan dan mengkampanyekan sirkular ekonomi dalam pengelolaan limbah B3," ungkap Yurnalisdel.

Dikatakannya, selain rajin menggelar kegiatan sosialisasi, PPLI juga mengaku siap sharing dengan dunia industri yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan limbah B3 yang baik dan benar.

Kegiatan pembinaan pengelolaan B3 dan limbah B3 ini menghadirkan narasumber Endang Suhendi, Tenaga Ahli Kementerian KLHK RI dan Dody Choeruddin, Sales Manager PT PPLI serta diikuti oleh lebih dari 100 perwakilan dunia industri dan perwakilan DLH Kabupaten/Kota se provinsi Banten. (dil/jpnn)

Provinsi Banten memiliki risiko yang cukup tinggi terkait kedaruratan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News