20 Polisi Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Irjen Dedi Angkat Suara
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 20 anggota kepolisian diduga melanggar etik dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, setelah laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pelaksanaan sidang etik terhadap puluhan anggota kepolisian itu bakal digelar di Mapolda Jawa Timur.
Hanya saja, ihwal waktunya belum disebutkan.
"Tentunya pelaksanaan sidang nanti akan dilaksanakan di Polda Jatim," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).
Jenderal bintang dua itu menyebut proses sidang etik terhadap 20 anggota Polri tersebut masih terus dilakukan.
Adapun hari ini, ujar dia, penyidik kembali memeriksa 31 anggota kepolisian yang sebelumnya telah diperiksa dalam tragedi Kanjuruhan.
"Hari ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan 31 personel yang sudah diperiksa," tutur Dedi Prasetyo.
Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik di antarannya enam dari personel Polres Malang.
Sebanyak 20 anggota kepolisian diduga melanggar etik dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3