20 Provokator Rusuh Aksi 22 Mei Ditahan, Siapa pakai Peluru Tajam?
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo merespons tudingan yang menyebut polisi menembaki massa aksi 22 Mei 2019 menggunakan peluru tajam hingga menimbulkan korban tewas.
Menurut Dedi, anggota Polri dan TNI dalam melakukan pengamanan tak dibekali peluru tajam.
“Perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa unras tidak dibekali peluru tajam dan senjata api. Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras,” beber Dedi, Rabu (22/5).
BACA JUGA: Satu Anggota Laskar FPI Dikabarkan Tewas Akibat Rusuh di Petamburan
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi. Dedi pun mengklaim Polri sudah mengidentifikasi pelaku provokator. “Provokatornya warga dari luar Jakarta,” imbuh Dedi.
Warga mengalami luka di kepala saat rusuh aksi 22 Mei di Petamburan, Jakarta. Foto: Amjad/JPNN.com
BACA JUGA: Rusuh Lagi di Petamburan, Sejumlah Orang Digelandang
Polri menegaskan bahwa aparat kepolisian dan TNI tidak menggunakan peluru tajam saat mengamankan aksi 22 Mei 2019.
- Miliki Senpi Rakitan Berbentuk Pulpen dan Peluru Tajam, Pria di Tangerang Ditangkap
- Gerak-Gerik Prada YW Mencurigakan, Tas Diperiksa, Isinya Bikin Kaget
- Pesan Tegas Irjen Fadil Terkait Demo 11 April, Jangan Ada Senjata Api
- Mahfud MD Minta Aparat Tak Membawa Peluru Tajam Saat Mengamankan Demo Mahasiswa
- Polisi Ciduk Buron Provokator Penyerangan Asrama Brimob Saat Rusuh 21-22 Mei
- Polri Tunggu Laporan Komnas HAM Terkait Data 32 Orang Hilang di Kerusuhan 21 - 22 Mei