20 PSK Sanur Terjaring Razia, Ini Penampakannya

jpnn.com, DENPASAR - Para pekerja seks komersial di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, Bali terjaring razia. Melalui razia yang digelar Rabu (28/11), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan 20 PSK dari lokalisasi di daerah Sanur.
Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengungkapkan, para PSK itu diamankan dari 55X dan Hotel Barokah di Desa Sanur Kauh. “Totalnya ada 20 cewek, “ ujarnya.
Sudarsana menjelaskan, Satpol PP Kota Denpasar mengerahkan 40 anggotanya untuk razia itu. Selain itu, razia juga didukung dua anggota Kodim.
Sudarsana menjelaskan, para perempuan yang terjaring razia itu diduga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. "Semua yang diamankan disinyalir sebagai PSK," tambah Sudarsana.
Para PSK ini diamankan karena diduga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Rencananya, para PSK yang terjaring razia akan dikenai tindak pidana ringan. Persidangannya akan digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (30/11) pagi.(rb/mar/mus/JPR)
Satpol PP Kota Denpasar menjaring 20 pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri di lokalisasi kawasan Sanur, Denpasar Selatan.
Redaktur & Reporter : Antoni
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang