20 RW di Jakarta Berstatus Zona Rawan Covid-19, Ini Daftarnya
Rabu, 18 November 2020 – 12:28 WIB

Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari covid19goid
2. RW 002, Kelurahan Kalibata
3. RW 003, Kelurahan Pejaten Barat
4. RW 003, Kelurahan Pela Mampang
5. RW 009, Kelurahan Rawajati
Jakarta Pusat
1. RW 005, Kelurahan Johar Baru
2. RW 007, Kelurahan Bendungan Hilir
Sebanyak 20 RW di DKI Jakarta berstatus zona rawan Covid-19 dan semua warga diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan.
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Ini Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Serial Zona Merah
- Teror Mayit Mengintai di Zona Merah
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek