20 RW di Jakarta Berstatus Zona Rawan Covid-19, Ini Daftarnya
Rabu, 18 November 2020 – 12:28 WIB

Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari covid19goid
3. RW 001, Kelurahan Paseban
4. RW 003, Kelurahan Paseban
5. RW 009, Kelurahan Rawasari
(mcr1/jpnn)
Sebanyak 20 RW di DKI Jakarta berstatus zona rawan Covid-19 dan semua warga diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Ini Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Serial Zona Merah
- Teror Mayit Mengintai di Zona Merah
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek