20 Saksi Diperiksa Terkait Karhutla di Dumai
jpnn.com, RIAU - Polda Riau memeriksa 20 saksi dalam proses penyelidikan soal penyebab kebakaran di wilayah Dumai dan Bengkalis.
Sejak peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi sejak Selasa (18/4) lalu di wilayah Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau, hingga saat ini, Kamis (4/5), proses pendinginan masih berlangsung.
Meski petugas masih berjibaku di lokasi, proses penyelidikan juga terus dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Pihak kepolisian ingin mengungkap apakah penyebab Karhutla itu ulah tangan tidak bertanggung jawab atau penyebab alam.
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi.
Adapun 16 orang saksi yang diperiksa dari Wilayah Kota Dumai dan 4 orang saksi dari Kabupaten Bengkalis.
"Masih dalam proses penyelidikan terkait siapa yang menjadi pelaku di balik pembakaran tersebut. Hingga saat ini telah 20 orang diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.
Para saksi yang diperiksa tersebut merupakan perorangan dan belum ada terindikasi keterlibatan korporasi.
Polda Riau memeriksa 20 saksi dalam proses penyelidikan soal penyebab kebakaran di wilayah Dumai dan Bengkalis. Sejak peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Cegah Pelajar Terlibat Narkoba, Polres Indragiri Hulu Gelar Tes Urine Mendadak di Sekolah
- Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru, Sejumlah Mahasiswa & Pelajar Diamankan
- Satgas Kamseltibcarlantas Pastikan Lalu Lintas Riau Aman saat Pelantikan Presiden