20 Saksi Diperiksa Terkait Karhutla di Dumai
jpnn.com, RIAU - Polda Riau memeriksa 20 saksi dalam proses penyelidikan soal penyebab kebakaran di wilayah Dumai dan Bengkalis.
Sejak peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi sejak Selasa (18/4) lalu di wilayah Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau, hingga saat ini, Kamis (4/5), proses pendinginan masih berlangsung.
Meski petugas masih berjibaku di lokasi, proses penyelidikan juga terus dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Pihak kepolisian ingin mengungkap apakah penyebab Karhutla itu ulah tangan tidak bertanggung jawab atau penyebab alam.
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi.
Adapun 16 orang saksi yang diperiksa dari Wilayah Kota Dumai dan 4 orang saksi dari Kabupaten Bengkalis.
"Masih dalam proses penyelidikan terkait siapa yang menjadi pelaku di balik pembakaran tersebut. Hingga saat ini telah 20 orang diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.
Para saksi yang diperiksa tersebut merupakan perorangan dan belum ada terindikasi keterlibatan korporasi.
Polda Riau memeriksa 20 saksi dalam proses penyelidikan soal penyebab kebakaran di wilayah Dumai dan Bengkalis. Sejak peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak