20 Saksi Kasus Kematian Afif Maulana di Padang Dilindungi LPSK

20 Saksi Kasus Kematian Afif Maulana di Padang Dilindungi LPSK
Konferensi pers terkait ekshumasi Afif Maulana (13) di Rumah Sakit M Djamil Padang, Kamis (08/08/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Walakin, perlindungan itu bisa saja bertambah atau tergantung perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dia  menyebut perlindungan oleh LPSK tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga bisa pendampingan dalam proses persidangan, pemberian bantuan psikologis hingga pendampingan saat proses ekshumasi dilakukan.

Untuk diketahui, Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB di Tempat Pemakaman Umum Tanah Sirah, Kota Padang.

Langkah ini ditujukan untuk membuktikan secara forensik penyebab kematian pelajar yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.(ant/jpnn)

Sebanyak 20 saksi kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas dianiaya oknum polisi di Padang, dilindungi LPSK. Begini penjelasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News