20 Saksi Sumsel Tak Teken Berita Acara
Percha Termuda, Asmawati Bertahan
Selasa, 05 Mei 2009 – 23:14 WIB
JAKARTA - Pleno rekapitulasi suara nasional secara manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sudah diketok. Perolehan suara sah untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) asal Sumatera Selatan sebanyak 3.338.461 suara, sedangkan yang tidak sah sebanyak 680.133 suara. Empat besar diduduki fifty-fifty oleh dua wanita dan dua laki-laki. Ironisnya, 20 dari 41 saksi tak membubuhkan tanda tangan. Uniknya, dari 41 saksi calon anggota DPD-RI asal Sumsel, hanya 21 saksi yang ikut memberi tanda tangan final pada berita acara perolehan suara. Sementara sekitar 50 persen lainnya tak ikut tanda tangan. Saksi yang tak ikut meneken itu antara lain adalah saksi dari Abdul Aziz Kamis, saksi dari Achmad Antonius Sukianto, dan saksi dari Amirudin Massani.
Pantauan JPNN di lokasi rekapitulasi suara nasional, di Hotel Borobudur, Jakarta, Percha Leanpuri menjadi kandidat anggota DPD termuda, dengan usia yang baru 22 tahun. Sementara, Asmawati satu-satunya anggota DPD-RI lama asal Sumsel yang mampu bertahan. Sedangkan dua anggota DPD-RI lama yang kembali ikut bertarung, M Jum Perkasa dan Ruslan Wijaya, suaranya tak terdongkrak. Dua kandidat terkuat lagi ialah Aidil Fitrisyah dan Abdul Aziz.
Aidil gol pada Pemilu 2009 ini, setelah sempat kalah pada pertarungan Pemilu 2004 lalu. Sementara seorang anggota DPD-RI asal Sumsel yang lama, Kafrawi Rahim, tak lagi ikut mencalonkan diri.
Baca Juga:
JAKARTA - Pleno rekapitulasi suara nasional secara manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sudah diketok. Perolehan suara sah
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi