20 Satwa Dilindungi Masih Dijual Bebas
Rabu, 14 November 2012 – 10:20 WIB
PURWOKERTO - Sedikitnya, 20 jenis satwa yang dilindungi masih diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah pasar tradisional di Banyumas. Hal itu sesuai dengan investigasi dan penelusuran yang dilakukan jaringan mata satwa yang dirilis para aktivis Biodiversity Society Purwokerto, Selasa (13/11). Selain itu, Biodivercity Society merilis, di Hulu Banjaran tinggal menyisakan 3 pasang Elang Jawa. Padahal, pada tahun 2005 lalu, masih ada sekitar 5 pasang Elang Jawa. Karena itu, dia berharap, seluruh masyarakat bisa melakukan perlindungan. Baik itu masyarakat Hutan Pangkuan Desa sebagai masyarakat yang paling terdekat dengan hutan, atupun masyarakat perkotaan untuk terus meredam perdagangan ilegal tersebut.
"Satwa-satwa yang diperjualbelikan bebas di pasaran tradisional antara lain Elang Brontok, ular, Kucing Hutan, Kukang dan lainnya. Kita sangat prihatin. Karena itu, pihak berwenang dalam hal ini bisa kepolisian, BKSDA dan lainnya belum bisa melakukan upaya untuk menekan angka perdagangan satwa yang dilindungi," kata Hariyawan Agung Wahyudi, salah satu pendiri Biodiversity Society Purwokerto sekaligus adalah Advisor di Board Raptor Indonesia.
Baca Juga:
Yudi, sapaan akrabnya menjelaskan, habitat di hulu Sungai Banjaran sangat beragam dan merupakan endemik dari berbagai binatang yang dilindungi pemerintah. Mulai primata seperti Owa Jawa, Rek Rekan, Elang Jawa, Monyet Ekor Panjang dan lainnya. Dari hasil penelitiannya, Owa Jawa yang ada di Lereng Selatan Gunung Slamet mencapai enam kelompok dimana jumlah tiap kelompok antara 2-4 ekor. Pesebaran dari tiap kelompok antara 1 KM persegi.
Baca Juga:
PURWOKERTO - Sedikitnya, 20 jenis satwa yang dilindungi masih diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah pasar tradisional di Banyumas. Hal itu sesuai
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah