20 Satwa Dilindungi Masih Dijual Bebas
Rabu, 14 November 2012 – 10:20 WIB
Ziani Rokhman, aktivis dari Raptor Indonesia menyebut bahwa ada 311 jenis Elang di seluruh dunia. Nah, dari jumlah itu, 75 jenis diantaranya ada di Indonesia. Status burung Elang sendiri adalah Genting dimana memerlukan pengawasan dan tindaklanjut agar tidak terjadi kepunahan. Bila Elang Jawa dibiarkan tanpa ada pengawasan, pada tahun 2025 mendatang dipastikan sudah punah oleh alam.
"Elang Jawa hanya bertelur 1 butir dalam 2-3 sekali. Pada tahun 2012 ini, hanya tinggal 325 ekor Elang. Karena itu, kita ingin kebersamaan dalam menjaga burung nasional yang memiliki kemiripan dengan lang jawa ini," ucap dia.
Rahmat Hidayat Kordinator Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Pemalang-Cilacap menjelaskan, bahwa keterbatasan personil BKSDA yang hanya ada 12 orang membuat pemantauan memang masih kurang. Langkah yang dilakukan adalah sosialisasi ke masyarakat agar lebih sadar melindungi satwa yang dinyatakan dilindungi.
Sampai Oktober 2012 ini, BKSDA Pemalang-Cilacap yang berkantor di Kabupaten Cilacap telah menangkap tiga orang yang hendak menjual perdagang hewan liar. Yaitu 7 Kancil, 1 burung tulung tantak, landak, elang brontok. "Sekarang sudah P-21 kasus ini," katanya.
PURWOKERTO - Sedikitnya, 20 jenis satwa yang dilindungi masih diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah pasar tradisional di Banyumas. Hal itu sesuai
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah