20 Satwa Dilindungi Masih Dijual Bebas
Rabu, 14 November 2012 – 10:20 WIB

20 Satwa Dilindungi Masih Dijual Bebas
Ziani Rokhman, aktivis dari Raptor Indonesia menyebut bahwa ada 311 jenis Elang di seluruh dunia. Nah, dari jumlah itu, 75 jenis diantaranya ada di Indonesia. Status burung Elang sendiri adalah Genting dimana memerlukan pengawasan dan tindaklanjut agar tidak terjadi kepunahan. Bila Elang Jawa dibiarkan tanpa ada pengawasan, pada tahun 2025 mendatang dipastikan sudah punah oleh alam.
"Elang Jawa hanya bertelur 1 butir dalam 2-3 sekali. Pada tahun 2012 ini, hanya tinggal 325 ekor Elang. Karena itu, kita ingin kebersamaan dalam menjaga burung nasional yang memiliki kemiripan dengan lang jawa ini," ucap dia.
Rahmat Hidayat Kordinator Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Pemalang-Cilacap menjelaskan, bahwa keterbatasan personil BKSDA yang hanya ada 12 orang membuat pemantauan memang masih kurang. Langkah yang dilakukan adalah sosialisasi ke masyarakat agar lebih sadar melindungi satwa yang dinyatakan dilindungi.
Sampai Oktober 2012 ini, BKSDA Pemalang-Cilacap yang berkantor di Kabupaten Cilacap telah menangkap tiga orang yang hendak menjual perdagang hewan liar. Yaitu 7 Kancil, 1 burung tulung tantak, landak, elang brontok. "Sekarang sudah P-21 kasus ini," katanya.
PURWOKERTO - Sedikitnya, 20 jenis satwa yang dilindungi masih diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah pasar tradisional di Banyumas. Hal itu sesuai
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg