20 Satwa Dilindungi Masih Dijual Bebas
Rabu, 14 November 2012 – 10:20 WIB
Gunawan, aktivis Perkumpulan Suaka Elang Bogor yang melakukan rehabilitasi satu Elang Jawa bernama Jogjali yang kini sudah berada di Desa Melung, Kedungbanteng menjelaskan bahwa hari ini seekor Elang Jawa akan dilepasliarkan untuk menambah keberlangsungan habitat elang di Hulu Banjaran. (ttg)
PURWOKERTO - Sedikitnya, 20 jenis satwa yang dilindungi masih diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah pasar tradisional di Banyumas. Hal itu sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah