20 Tahun jadi TKI, Tak Pernah Diberi Cuti
Senin, 13 Mei 2013 – 21:30 WIB
Gaji yang diterima 600 Riyal per bulan. “Gaji yang diterima 4 tahun 3 bulan. Gaji dikasih jika majikan punya uang,” ungkap Warsinem sebagaimana disampaikan Jumhur.
Baca Juga:
Selain itu Warsinem, menurut Jumhur, menuturkan pernah memperpanjang paspornya 14 tahun lalu. Namun ia tidak ikut ke KBRI, melainkan hanya majikannya yang mengurus.
Selama di Arab Saudi ia jarang diajak keluar rumah, kecuali saat ke pasar dan ke rumah keluarga tuannya. Roddi Ali Husen, majikan lelaki Warsinem adalah mantan kepala desa dan saat ini sedang sakit lumpuh.
Jumhur memastikan BNP2TKI secara intensif telah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansur. Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri.
JAKARTA – Meski telah 20 tahun bekerja di Arab Saudi, Warsinem binti Kasidi bin Sanropingi, tidak juga diizinkan pulang ke Indonesia oleh majikannya.
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa