20 Tahun Mengabdi, Guru PNS Ini Tak Terima Dipecat Pemkab

20 Tahun Mengabdi, Guru PNS Ini Tak Terima Dipecat Pemkab
Guru PNS tak terima dipecat sepihak oleh pemkab. Foto: Pojokpitu

Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso enggan berkomentar dan memilih menghindar dari awak media terkait kasus guru Rachmad. (pul/pojokpitu/jpnn)

Guru PNS yang telah bekerja 20 tahun di sekolah dasar dipecat pemerintah kabupaten


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News