20 Tahun Mengabdi, Guru PNS Ini Tak Terima Dipecat Pemkab
Kamis, 12 Desember 2019 – 11:21 WIB

Guru PNS tak terima dipecat sepihak oleh pemkab. Foto: Pojokpitu
Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso enggan berkomentar dan memilih menghindar dari awak media terkait kasus guru Rachmad. (pul/pojokpitu/jpnn)
Guru PNS yang telah bekerja 20 tahun di sekolah dasar dipecat pemerintah kabupaten
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Tanggapan Norma Risma Soal Filmnya Disebut Tanda Akhir Zaman Makin Dekat
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot